Simalungun - Pelajar berinisial GS (18) melakukan aborsi di RSUD Balimbingan, Kabupaten Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara ( Sumut ). Janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.
Janin berjenis kelamin perempuan ini diperkirakan berusia sekitar enam bulan , kata Kapolda Jatim Asmon , Kamis (13 Juni 2024).
Asmon mengatakan ia mendapat informasi mengenai kejadian siang tadi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung alun-alun untuk menyelidiki tempat terjadinya perkara (TCP).
Saat polisi tiba , mereka menemukan janin mati di salah satu toilet. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Asmon mengatakan, sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu ( 12/6 ) , mahasiswa tersebut datang ke rumah sakit dan mengeluh sakit perut .
Hasil interogasi perawat , sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pasien berinisial GS masuk rumah sakit dengan keluhan nyeri perut. GS mungkin berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Tanah Jawa. Pelakunya GS. Dia menerima tindakannya (penghentian kehamilan) setelah pemeriksaan , katanya .
Polisi memasukkan janin tersebut ke dalam kantong jenazah dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Asmon mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kejadian tersebut.
“Kasus ini sedang menyelidiki motif dan caranya, sehingga GS mengungkap anaknya,” tutupnya.
0 Komentar